PPPKI.id | Setelah pemerintah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET), minyak goreng sudah mulai ada di pasaran. Meski begitu, di beberapa daerah minyak goreng masih langka dan terbilang mahal.
Hal ini membuat bahan pokok sehari-hari ini banyak diperebutkan dan menimbulkan sejumlah kewaspadaan baru. Salah satunya adalah praktik penjualan minyak goreng palsu di pasaran, seperti yang terjadi di Kudus akhir Februari lalu.
Baca Juga:
Wamen BUMN Sebut PalmCo Akan Menjadi Perusahaan Sawit Terbesar Dunia
Menanggapi kondisi ini, peneliti Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya sekaligus Dosen Prodi Sarjana Terapan Teknologi Laboratorium Medis (TLM), Vella, menjelaskan seperti apa minyak goreng yang asli dan palsu.
"Minyak goreng merupakan bahan pangan yang memiliki komposisi utama berupa trigliserida yang berasal dari bahan nabati dan telah melalui proses pemurnian," ujarnya dilansir detikcom, Sabtu (19/3/2022).
Cara Membedakan Minyak Goreng Asli dan Palsu
Baca Juga:
Resmi Merger 13 Perusahaan, PTPN Tetapkan Komisaris dan Direksi Baru
Vella menjelaskan ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat umum untuk melakukan deteksi keaslian minyak goreng, yaitu memalui uji organoleptic yang merupakan pengujian dengan menggunakan indera manusia sebagai alat pengukuran produk.
"Uji organoleptic dapat dilakukan meliputi deteksi warna, bau, penampakan dan tekstur," jelasnya.
1. Warna minyak