Perapki.WahanaNews.co | Demi menenangkan psikologis warga dari ancaman penularan Covid-19, Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal mengusulkan agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diganti dengan istilah lain.
Safrizal sudah mengusulkan itu dalam rapat yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
"Salah satu opsi yang kita sarankan beberapa waktu lalu dalam rapat evaluasi yang dipimpin Pak Menko [Luhut] termasuk yang dibahas apakah namanya akan diganti agar psikologis masyarakat juga tidak terganggu dengan nama PPKM," kata Safrizal dalam video yang disiarkan CNNIndonesia TV, Kamis (9/6).
Safrizal mengatakan usulan tersebut masih dibahas dan belum diputuskan. Ia menyebut pemerintah terus melakukan evaluasi PPKM setiap pekan.
Nasib PPKM disetop atau tidak dalam waktu dekat juga belum diputuskan. Ada beberapa pilihan yang dipertimbangkan oleh pemerintah.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Opsi pertama, apabila kurang dari dua bulan nilai effective reproduction number Covid-19 (Rt) kurang dari satu, maka PPKM akan diperpanjang setiap dua pekan.
Opsi kedua, apabila Rt Covid-19 selama 4 bulan kurang dari 1, maka PPKM akan diperpanjang sebulan sekali. Opsi ketiga, apabila status Rt kurang dari 1 dan sudah mencapai 6 bulan, maka kemungkinan PPKM tidak perlu diperpanjang kembali.
"Kita akan memonitor terus setiap minggu terhadap perkembangan dan kebijakan yang memungkinkan," ujarnya.
Saat ini PKM berlevel (levelling) untuk menangani pandemi Covid-19 baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali diperpanjang selama sebulan.
Safrizal menyebut mayoritas kabupaten/kota masuk kategori level 1 dan hanya tersisa Kabupaten Teluk Bintuni yang masuk level 2. [tum]