Perapki.WahanaNews.co | Petinggi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dipanggil oleh Panitia Kerja (Panja) Investasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Perusahaan Digital yang dibentuk Komisi VI DPR RI, terkait investasinya ke saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Pemanggilan itu berkaitan dengan permasalahan yang timbul ketika saham GOTO mengalami penurunan nilai dan membuat banyak pihak mempertanyakan apa yang terjadi.
Baca Juga:
Telkomsel Gandeng Kemenhub Garap Data Solutions Berbasis Digital
Selain itu, investasi tersebut juga menimbulkan perdebatan karena Telkom sempat dikabarkan mencatatkan unrealized loss atau kerugian yang belum terealisasi sebesar Rp881 miliar dalam laporan
Direktur Utama (Dirut) Telkom Ririek Adriansyah dan Dirut Telkomsel Hendri Mulya Syam terlihat menghadiri rapat tersebut.
Ririek meyakini proses investasi Telkomsel di GOTO sudah memenuhi berbagai prinsip good corporate governance (GCG) yang berlaku.
Baca Juga:
Ini 3 Cara Pinjam Pulsa Telkomsel
"Demikian juga kita sampaikan proses investasi Telkomsel di GOTO yang kami yakini proses itu sudah memenuhi berbagai prinsip GCG yang berlaku," kata dia kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/6).
Ia menjelaskan kalau investasi tersebut sudah melalui berbagai proses dan inisiasi yang dilakukan oleh tim. Ririek menyebut ide awal untuk investasi ini dimulai oleh Telkomsel yang sudah disetujui oleh pemilik saham lain, seperti Singtel.
"Namun kami memastikan kalau proses ini tidak melibatkan Komisaris Telkom apalagi Kementerian BUMN," imbuh Ririek.
Ia pun menuturkan kebijakan Grup Telkom melakukan pembelian saham GOTO tidak hanya mempertimbangkan aspek capital gain atau loss (untung dan rugi), tetapi juga dengan mempertimbangkan aspek yang lebih luas, salah satunya potensi sinergi.
Terkait isu kerugian Telkom, Ririek menuturkan jika sampai Senin (13/6), harga saham GOTO sudah naik kembali ke level Rp388. Artinya, angka tersebut sudah kembali memberikan keuntungan jika dibandingkan saat Telkomsel berinvestasi di GOTO pada level Rp270.
"Kalau dibandingkan dengan ketika Telkomsel investasi di Rp270 itu kami mencatat keuntungan sekitar Rp2,8 triliun," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi VI DPR sudah membentuk Panja Investasi BUMN di Perusahaan Digital pada Rabu (8/6) lalu. Panja itu diketuai oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Sarmuji.
Anggota Komisi VI Andre Rosiade mengungkapkan alasan pembentukan panja ini adalah untuk mengetahui investasi BUMN pada perusahaan digital, salah satunya GOTO.
"Salah satu yang akan dibahas pertama itu kita ingin mengurai, mengetahui soal investasi Telkomsel di GOTO," kata Andre.
Pada 16 November 2020, Telkomsel membuat perjanjian dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) alias Gojek untuk investasi dalam bentuk Obligasi Konversi (CB) tanpa bunga sebesar US$150 juta (setara Rp2,1 triliun per 31 Des 2020).
Kemudian, pada Mei 2021 Gojek merger dengan Tokopedia dan melahirkan GOTO. Aksi korporasi ini membuat Telkomsel mengkonversikan obligasinya dan melakukan exercise saham GOTO di harga Rp270 per saham senilai US$450 juta.
Merger Gojek-Tokopedia ini meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di GOTO. Besarnya minat investor terhadap saham GOTO itu terlihat saat pendanaan pra-IPO yang berakhir di bulan November-Desember 2021 lalu.
Saat Pra-IPO tersebut, valuasi GOTO sudah mencapai sekitar Rp375 per saham. Harga itu 39 persen lebih tinggi daripada harga konversi saham Telkomsel di GOTO sebesar Rp270 per saham.
Lalu, pada 13 Mei 2022 saham GOTO anjlok 50 persen lebih sejak IPO menjadi Rp194 per lembar. Persoalan anjloknya harga saham ini kemudian memicu dugaan kerugian negara yang diakibatkan investasi Telkomsel di GOTO.
Berdasarkan dokumen DPR RI, banyak pihak kemudian mempertanyakan investasi Telkomsel yang merupakan anak perusahaan BUMN kepada GOTO, yakni penuh kejanggalan dan diduga masuk dalam pelanggaran hukum pidana.
Pasalnya, pada saat harga saham GOTO jatuh dan merugikan banyak pihak termasuk Telkomsel, banyak pihak yang mempertanyakan keabsahan investasi Telkomsel kepada pihak GOTO.
Salah satunya adalah kepemilikan saham GOTO oleh kakak kandung Menteri BUMN Erick Thohir, Garibaldi Thohir, yang merupakan komisaris utama GOTO.
"Masyarakat menduga adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) atau penyalahgunaan kewenangan dan benturan kepentingan (conflict of interest) oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan kakak kandungnya yang juga dikenal dengan nama Boy Thohir," tulis dokumen itu.
Dugaan itu muncul karena Boy tiba-tiba menjadi pemegang satu miliar lembar saham GOTO pasca perusahaan itu disuntik dana atau sahamnya dibeli oleh Telkomsel yang merupakan anak perusahaan BUMN.
Selain itu, banyak pihak juga menilai bahwa terjadi unusual market activity (UMA) kepada saham GOTO oleh BEI adalah peringatan bagi OJK untuk bertindak cepat dan profesional untuk menelaah dan menyelidiki listing saham GOTO yang berpotensi merugikan keuangan. [tum]