Perapki.WahanaNews.co | Ferdy Sambo mengklaim seluruh perbuatan yang ia lakukan dalam kasus Brigadir J didasari oleh kecintaannya terhadap sang istri, Putri Candrawathi.
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu mengaku emosional dan siap bertanggung jawab atas seluruh perbuatannya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada istri saya," ujar Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, Rabu (5/10).
Sambo mengaku dirinya emosi dan marah setelah mengetahui kejadian yang menimpa istrinya ketika di Magelang, Jawa Tengah. Kendati demikian, ia mengaku sangat menyesal karena telah bersikap emosional setelah mendengar informasi tersebut.
"Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami. Namun, Saya menyesal sangat emosional saat itu," tuturnya.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Lebih lanjut, Sambo mengaku akan mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum. Dirinya kemudian menjamin istrinya tidak terlibat sedikitpun dalam kasus ini.
"Saya pasrahkan nasib saya ke yang mulia majelis hakim," jelasnya.
"Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum. Istri saya tidak terlibat dan tidak melakukan apa-apa," imbuhnya.
Terakhir, dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatannya. Termasuk kepada keluarga Brigadir J.
"Saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban," pungkasnya.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana mengatakan Sambo akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia memastikan tidak ada pemindahan lokasi sidang sebagaimana yang disampaikan oleh Komisi Yudisial (KY).
"Sampai saat ini belum mempertimbangkan perlunya memindahkan tempat persidangan. Senin saya limpahkan, berarti tidak ada," ujarnya dalam konferensi pers.
Fadil meyakini proses persidangan di PN Jakarta Selatan akan berjalan secara transparan. Pasalnya, kata dia, kasus Brigadir J telah menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia termasuk Presiden Joko Widodo.
"Kami yakin PN Jakarta Selatan akan bekerja semaksimal mungkin, Presiden minta transparan," tuturnya. [tum]