PPPKI.id | Saat peluncuran ID Food atau Holding BUMN Pangan, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menghadiri menyampaikan memang pada akhir tahun 2021 terjadi kenaikan harga pada barang kebutuhan pokok.
Harga minyak goreng dan gula beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan. Bahkan harga minyak menyentuh di atas Rp 20 ribu per liter.
Baca Juga:
Kasus Impor Gula, Kejagung Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru
"Saya didampingi dua Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Yang satu urus gula, yang satu minyak goreng, sakit kepala semuanya," kata dia di kawasan kota Tua, melansir detikcom, Rabu (12/1/2022).
Lutfi menjelaskan dengan peluncuran Holding BUMN Pangan ini diharapkan bisa meningkatkan manfaat untuk masyarakat. Selain itu dibutuhkan rantai pemasok dan distribusi yang tepat.
"Apalagi kita di Bandar Jakarta, tempat bersejarah. Dulu VOC datang untuk perdagangan, nah semoga ini bisa adil dan bermanfaat," jelas dia.
Baca Juga:
Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Cak Imin Mengaku Sedih
Sebelumnya harga minyak goreng sejak menjelang natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru) melonjak tajam, baik yang curah ataupun kemasan. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) curiga adanya permainan harga, di mana pengusaha sepakat menentukan harga minyak goreng.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut awalnya harga minyak goreng tinggi karena efek nataru. Namun hingga nataru lewat harga masih tinggi. Ia curiga adanya praktek kartel dan praktek oligopoli dilakukan oleh pengusaha minyak goreng dan produsen CPO.
"Saya curiga ada praktek kartel atau oligopoli. Dalam UU tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, ada larangan terkait praktek usaha tidak sehat, monopoli, oligopoli, hingga kartel. Kalau kartel pengusaha bersepakat, bersekongkol menentukan harga yang sama sehingga tidak ada pilihan lain bagi konsumen," katanya. [JP]