PPPKI.id | Sekarang, melakukan pembayaran sampai konek ke WiFi sudah cukup dengan adanya scan QR code. Tapi, jangan sampai tertipu atau dengan sembarangan asal memindai QR code, bisa-bisa data pribadi kamu dicuri oleh orang tidak bertanggung jawab.
QR code ditemukan pada tahun 90-an di Jepang oleh anak perusahaan Toyota, Denso Wave, untuk melacak suku cadang dan komponen selama proses pembuatan kendaraan. Sejak itu, varian kode QR telah beredar di seluruh dunia.
Baca Juga:
Laptop Sulit Terhubung ke WiFi? Lakukan 7 Langkah Ini!
"Anda dapat menyematkan apa pun yang Anda inginkan. Orang-orang telah memasukkan file musik, gambar, segala macam hal. Tapi yang paling umum adalah alamat web," kata Jason Hong, profesor ilmu komputer di Carnegie Mellon University.
Meski begitu, sebenarnya penggunaan QR code terbilang lamban dibandingkan sekarang. Mungkin karena akselerasi pemakaian smartphone, QR code juga jadi lebih populer ketimbang dulu.
Kemudian, ia mencatat bahwa penipuan phishing kode QR yang dapat menimbulkan masalah bagi pengguna ponsel cerdas mulai muncul pada tahun 2012.
Baca Juga:
Tips Mudah Intip Password Wifi Tetangga Sebelah Pakai Android
"Orang-orang telah lama mengetahui bahwa masalah dengan kode QR adalah kurangnya 'otentikasi timbal balik,'" jabar Hong. Itu berarti bahwa tidak ada cara untuk mengetahui apakah data atau tautan yang terkait dengan kode QR itu legal atau ilegal. Dia membandingkannya dengan melihat kartu nama yang dijatuhkan seseorang ke tanah yang memiliki alamat web.
Scammer juga semakin inventif dalam cara mereka mengelabui sehingga orang mengklik tautan berbahaya. Sarannya, untuk menghindari jenis penipuan ini adalah untuk tidak memindai kode QR sembarangan yang terpampang di ruang terbuka di sekitar kota. Terutama yang meminta informasi pribadi yang sensitif atau pembayaran. Jika kamu memang harus memberikan jenis informasi sejenis, lebih baik mengunjungi situs web resmi kota, pemerintah, atau institusional atau aplikasi yang disetujui. [JP]