Perapki.WahanaNews.co | Meski tidak masuk dalam jajaran direksi maupun komisaris di Holywings, hanya sebagai salah satu pemilik saham, Hotman Paris Hutapea mengaku tidak bisa tidur di Holywings.
"Yang agak saya penasaran tidak bisa tidur adalah saya tidak ikut di direksi, tapi saya adalah yang paling menonjol dalam hal figur di perusahaan tersebut," kata Hotman dikutip dari tvOne pada Senin, 26 Juni 2022.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Sebab, Hotman sering datang ke Holywings berdansa dengan 52 asisten pribadi (aspri) yang cantik-cantik. Di situ, ia mencurigai adanya pihak yang tidak senang sehingga mencari upaya balas dendam. Tentu, Hotman menyadari memiliki banyak musuh baik profesinya sebagai advokat maupun pengusaha.
"Musuh saya profesi banyak banget, karena saya orangnya suka menjelaskan apa adanya. Jangan-jangan ini balas dendam, padahal bukan saya pimpinan Holywings. Kenapa terjadi pada saat direksi semua di Bali," jelas dia.
Hotman mencontohkan musuhnya banyak karena dua kemungkinan, baik persaingan klub malam maupun bidang hukum. Misalnya, ada puluhan laporan polisi terhadap Hotman akibat omongannya. Bahkan, Hotman membacakan putusan pengadilan yang merupakan fakta hukum pun dilaporkan ke polisi.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
"Bisa juga karena memang Holywings tidak ada kerap di dunia yang sudah sampai 42 outlet. Perkembangannya sangat bagus dan beberapa klub sudah mulai berkurang bisnisnya. Saya tahu (diduga musuhnya), saya punya feeling tapi tidak bisa ngomong," ujarnya.
Telusuri Dugaan Adanya Penyusup
Makanya, Hotman menyarankan manajemen untuk menelusuri apakah ada penyusup persaingan bisnis. Tentu, jika ditemukan bukti adanya penyusupan bakal dilaporkan kembali ke kepolisian dengan laporan terpisah meski karyawannya sudah diproses hukum sekarang.
"Kalau ada, bahkan pegawai sendiri kita adukan lagi yang ditahan sekarang, kalau ada penyusupan. Kita akan ada rencana bikin melaporkan sendiri, begitu ada indikasi penyusupan terutama musuh-musuh Hotman selama ini tidak suka dengan kesuksesan saya, kita akan bikin laporan polisi baru. Jadi sekarang sudah disortirin semua, audit abis. Itu manajemen sangat bagus selama ini," tandasnya.
Diketahui, aparat kepolisian menetapkan enam orang tersangka yang merupakan karyawan Holywings, yakni EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), A (25), dan AAM (25). EJD merupakan direktur kreatif.
Ia bertugas mengawasi empat divisi, yakni kampanye, produksi, desain grafis, dan media sosial. Berikutnya, NDP merupakan kepala tim promosi. Lalu, DAD sebagai desainer grafis. Selanjutnya, EA merupakan admin tim promosi yang mengunggah konten ke media sosial.
Keenam tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk pasal tentang penistaan agama. Para tersangka dijerat Pasal 14 Ayat (1) dan (2) UU RI Tahun 1946 dan Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 Ayat (2) UU RI Tahun 2016 atas perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Lalu, pihak Holywings Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelalaian karyawannya yang membuat keresahan dan kegaduhan. Tentu, Holywings akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri). [tum]