Perapki.WahanaNews.co | Ketua Umum Peradi Bersatu, Boy Kanu, akhirnya buka suara soal bergabungnya Razman Nasution dalam organisasi tersebut.
Boy Kanu berjanji akan mencabut Surat Keputusan (SK) hingga Kartu Tanda Anggota (KTA) jika Razman Nasution menjadi tersangka.
Baca Juga:
Pengacara Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani atas Pelanggaran UU ITE
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kini Razman Nasution tengah berseteru dengan sejumlah pihak.
Bahkan, Razman Nasution juga dilaporkan ke polisi oleh Hotman Paris, Denise Chariesta hingga mantan asprinya, Claudia.
Menanggapi hal itu, Boy Kanu lantas mengakui sudah terlanjur menerima Razman Nasution sebagai anggota Peradi Bersatu.
Baca Juga:
Heboh, Nikita Mirzani Sebar Video Razman Arif Nasution Minta Lihat Payudara Klien
Kendati demikian, ia menyebut proses penerimaan Razman Nasution sudah melalui prosedur yang benar.
"Teman-teman pasti bertanya kok verifikasi secepat kilat hanya satu hari selesai?," ucap Boy dalam anal YouTube Intens Investigasi, Senin (1/8/2022).
"Karena Razman ini kan bukan calon advokat, dia advokat, sehingga yang kita verifikasi berita sumpah dan juga KTP. Kalau memenuhi syarat akhirnya kita menerima," lanjutnya.