Perapki.WahanaNews.co | Tiga hari ini, nama Brigadir J disebut melakukan dugaan pelecehan terhadap Putri setelah merayakan ulang tahun pernikahannya di rumah di Magelang, Jawa Tengah.
Dugaan tersebut disampaikan oleh Komnas Perempuan dan Komnas HAM. Bahkan, kedua lembaga kemanusiaan itu meminta Bareskrim melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Inilah 4 fakta terkait dugaan Brigadir J setubuhi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi versi Komnas Perempuan dan pernyataan Bareskrim soal CCTV di rumah Magelang.
Sementara, pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu ditantang oleh keluarga Brigadir J atau pemilik nama Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk membuktikan pelecehan tersebut.
Sebelumnya, Komnas Perempuan membeberkan kronologi dugaan pelecehan terhadap Putri pada 7 Juli 2022 sore.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Komnas Perempuan mengklaim, pada saat di rumah Magelang, hanya ada empat orang. Yaitu, Putri, Brigadir J, asisten rumah tangga bernama Susi dan sopir Kuwat Maruf.
Sementara, pihak keluarga Brigadir J mendesak supaya polisi membuka CCTV di rumah Ferdy Sambo di Magelang untuk membuktikan adanya tudingan tersebut.
Berikut fakta-fakta terkait dugaan persetubuhan yang dilakukan Brigadir J kepada istri jenderal bintang dua Polri tersebut.
1. Pengakuan Putri pada Komnas Perempuan
Komnas Perempuan menyatakan ada dugaan pelecehan itu berdasarkan pengakuan Putri.
Hasil pendalaman Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berencana tinggal di Magelang sejak 2-11 Juli 2022.
Pada tanggal 7 pagi hari, Ferdy Sambo pulang ke Jakarta.
Sedangkan, Putri mengaku lebih banyak menghabiskan waktu di kamar karena dalam keadaan kurang sehat.
“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Setelah kejadian persetubuhan tersebut, Putri ditemukan di depan pintu kamar mandi oleh asisten rumah tangga bernama Susi dan kemudian Kuwat Maruf membantunya kembali ke kamar.
Putri juga kemudian menelepon Brigadir E atau Richard Eliezer dan Bripka RR atau Ricky Rizal untuk segera pulang.
“Setelah itu barulah di malam hari setelah ada 2 ajudannya yang lain, ia menyampaikan informasi ini ke Sambo. Tapi tidak detil, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari J tapi detilnya nanti diceritakan di Jakarta,” tutur Siti.
2. Alasan Putri tak laporkan persetubuhan
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengungkapkan, Putri sempat ingin mengakhiri hidupnya.
Penyebabnya diduga karena kasus dugaan pelecehan yang dialaminya.
Hal itu karena adanya perasaan tertekan serta menyalahkan diri sendiri soal dugaan pelecehan yang dialaminya.
Pernyataan ingin mengakhiri hidup itu, kata Andy, telah diutarakan Putri berkali-kali.
"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun,"
"Memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati."
"Ini disampaikan berkali-kali," kata Andy dikutip dari Tribunnews.com.
Dengan temuan ini, Andy menilai tidak cukup untuk menganggap tidak adanya pelecehan seksual terhadap Putri.
"Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak cukup untuk serta merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual," lanjut Andy.
Andy menyebut Putri tidak memiliki kemauan untuk melaporkan dugaan kasus pelecehan yang dialaminya karena malu dan takut.
3. Keluarga Brigadi J minta bukti
Serupa dengan Komnas Perempuan, dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Kamis (1/9/2022), Komnas HAM mengungkap ada dugaan kuat pelecehan terhadap Putri.
"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Atas temuan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan pihak kepolisian mengusut kembali dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Keluarga Brigadir J yang diwakili sang bibi, Roslin Simanjuntak mengatakan Komnas HAM harus mempertanggungjawabkan ucapannya.
Untuk itu, Roslin Simanjuntak menantang Komnas HAM membongkar CCTV yang ada di Magelang sebagai bukti.
"Komnas HAM seakan-akan sudah jadi penyidik, silakan menunjukkan bukti-buktinya, kami perlu CCTV di Magelang dibuka," ungkap Roslin.
Pernyataan yang diungkap Komnas HAM, menurut Roslin, sangat janggal.
Pasalnya, kasus pelecehan seksual tersebut sudah diberhentikan polisi laporannya.
Di sisi lain, Roslin menjamin sang keponakan tak mungkin melakukan hal sekeji itu.
Brigadir J, diceritakan Roslin, sudah menganggap Putri Candrawathi sebagai ibunya dan Ferdy Sambo sebagai ayahnya.
"Ibu Putri sudah dianggapnya sebagai ibu sendiri," jelasnya.
Dijelaskannya, Putri Candrawathi pernah menghubungi ibu kandung Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak.
Putri Candrawathi berjanji bakal merawat Brigadir J bak anak kandungnya sendiri.
"Dia (PC) mengantakan sudah menganggap Yosua sebagai anak, dan Yosua menganggapnya sebagai ibu, dan Ferdy Sambo sebagai ayah," jelasnya.
Sejak kecil hingga menjadi polisi, Yosua disebutnya tidak pernah melakukan tindakan-tindakan tercela seperti yang dituduhkan.
Yosua merupakan sosok anak yang baik, sopan, dan berbakti kepada orangtuanya.
Keponakan Roslin itu juga sudah berencana menikah dalam waktu dekat.
4. Tidak ada CCTV di rumah Magelang
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, tidak ada CCTV di rumah Ferdy Sambo di Magelang.
"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Andi kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).
Adapun istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengaku mendapat pelecehan dari Brigadir J saat berada di Magelang.
Diduga, pelecehan ini yang menjadi penyebab Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Sebelumnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga merekomendasikan Polri kembali mengusut kasus dugaan pelecehan yang dialami Putri.
Dihubungi secara terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan rekomendasi Komnas HAM akan ditindaklanjuti.
"Akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus dan apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, 1 Agustus 2022. [tum]