PPPKI.id | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan fakta bahwa harga minyak sawit (crude palm oil/CPO) sempat mengalami penurunan sepanjang 2021, setidaknya ada 3 kali penurunan harga CPO yang signifikan.
Namun, di saat harga CPO turun tak diikuti dengan harga minyak goreng. Sebab, harga minyak goreng konsisten mengalami kenaikan secara berkala. Hal itu dijelaskan oleh Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto sambil memperlihatkan grafik harga CPO dan minyak goreng.
Baca Juga:
Jaga Pasokan, Pemerintah Perbarui Kebijakan Pengendalian Minyak Goreng Pasca Lebaran
"Jadi kalau yang garis oren itu adalah fluktuasi harga CPO di pasar internasional yang kita lihat memang berfluktuasi, intinya bergejolak lah harga CPO mengikuti supply-demand di pasar internasional. Tetapi harga yang biru adalah harga minyak goreng di pasar domestik relatif stabil dan cenderung naik. Jadi sangat berbeda pergerakannya," kata dia dalam webinar Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) seperti dilansir detikcom Selasa (1/3/2022).
Dia menjelaskan ada 3 periode waktu di mana harga CPO di pasar internasional mengalami penurunan. Namun hal itu tidak membuat harga minyak goreng ikut turun.
"Ada lingkaran-lingkaran 3 itu yang di mana kami catat terjadi penurunan harga CPO di pasar internasional, tapi tidak berdampak kepada penurunan harga minyak goreng. Sementara kalau harga CPO-nya naik harga minyak gorengnya langsung naik juga," tuturnya
Baca Juga:
Minyakita Langka di Banyak Daerah, Konsumen Menjerit
Dia menjelaskan dalam teorinya itu dinamakan rigiditas pasar, di mana harga komoditi akan menyesuaikan kenaikan harga bahan baku dengan cepat, tapi kalau harga bahan baku turun maka harga komoditinya tidak turun.
"Itu adalah salah satu anomali yang menjadi fokus otoritas persaingan di manapun mengenai rigiditas pasar," papar Taufik.
Terlihat pula pada grafik kedua, di mana fluktuasi dari harga CPO dibanding fluktuasi harga minyak goreng sangat berbeda.
"Jadi ini lagi lagi salah satu ciri di mana pasar yang terkonsentrasi atau oligopoli, di mana pergerakan harganya cenderung kaku makanya disebut rigiditas pasar, karena cenderung kaku, sehingga tentunya perlu pengawasan lebih lanjut, lebih ketat dari otoritas persaingan," tambahnya. [JP]