Perapki.WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Dia lalu dimutasi menjadi Pati (pejabat tinggi) di Yanma Polri. "Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
Selain Sambo, Sigit juga melakukan mutasi terhadap 14 perwira polisi lain ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Markas Besar (Mabes) Polri.
Para perwira yang dicopot itu diduga bersikap tidak profesional dan menghambat proses penyidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Keputusan mutasi 15 polisi ke bagian Yanma Mabes Polri itu disampaikan Sigit melalui Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Baca Juga:
Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
"Dimutasi dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus Timsus," kata Dedi. Tugas baru Ferdy Sambo Tugas baru Sambo sebagai Pati (Pejabat tinggi) di Yanma Mabes Polri tentu berbeda dengan jabatan sebelumnya sebagai Kadiv Propam.
Pelayanan Markas atau Yanma adalah unsur pelayanan yang bertugas untuk menyelenggarakan pelayanan markas yang terdiri dari pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas dan urusan di lingkungan Polri. Yanma juga bertugas untuk mengurus kebersihan hingga pintu masuk markas.
Selain itu, Yanma juga memiliki banyak fungsi, mulai dari pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.
Meski begitu, Yanma kerap dianggap sebagai "tempat parkir" bagi para perwira Polri yang dimutasi karena terlibat masalah dalam pekerjaan mereka.
Akan tetapi, bukan berarti seluruh anggota yang bertugas di Yanma Polri merupakan para polisi bermasalah. Para perwira yang dimutasi Sambo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divis Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Namun, Sigit memutuskan menonaktifkan Sambo pada 18 Juli 2022. Keputusan itu diambil Sigit setelah kasus kematian Brigadir J diduga terlibat baku tembak dengan ajudan lain, yakni Bharada E, yang terjadi di rumah dinas Sambo di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.
Mabes Polri baru memaparkan kasus kematian Brigadir J pada 11 Juli 2022 atau 3 hari setelah kejadian.
Para perwira yang dimutasi itu berasal dari 4 kesatuan yakni Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Menurut Sigit, mutasi itu dilakukan karena para polisi itu diduga menghambat proses penyidikan hingga olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J. Perbuatan menghambat itu, kata Sigit, dilakukan dengan menghilangkan atau merusak barang bukti seperti rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Bahkan Sigit mengatakan, seluruh perwira yang dimutasi sedang diperiksa oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
"Terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," kata Sigit dalam jumpa pers.
"Dan tentunya apabila ditamukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," lanjut Sigit.
Berikut ini daftar para perwira Polri yang dimutasi karena diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J : 1. Irjen Ferdy Sambo jabatan Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri. 2. Irjen Syahardiantono jabatan Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri. 3. Brigjen Hendra Kurniawan jabatan Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri. 4. Brigjen Anggoro Sukartono jabatan Karo Wabprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri. 5. Kombes Agus Wijayanto jabatan Sesro Wabprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri. 6. Brigjen Benny Ali jabatan Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri. 7. Kombes Gupuh Setiyono jabatan Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri. 8. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution jabatan Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri. 9. Kombes Edgar Diponegoro jabatan Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri. 10. Kombes Agus Nur Patria jabatan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri. 11. AKBP Arif Rachman Arifin jabatan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri. 12. Kompol Baiquni Wibowo jabatan PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri. 13. Kompol Chuck Putranto jabatan PS Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri. 14. AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit jabatan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya sebagai Pamen Yanma Polri. 15. AKP Rifaizal Samual jabatan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polri. [tum]