PPPKI.id | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan dan Jelang Hari Raya.
Ini merupakan kegiatan rutin tahunan untuk mengawasi peredaran pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
Baca Juga:
Kasus Sayur Basi Ditemukan BPOM untuk Program MBG
Pada tahun ini, setidaknya ada 1.899 sarana peredaran pengolahan pangan yang diperiksa BPOM. Padah pemeriksaan tersebut ditemukan 601 atau 32,65 persen sarana edaran yang tidak memenuhi ketentuan.
Berbicara dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Senin (25/4/2022), Kepala Badan POM, Penny K Lukito, menyebut jumlah total temuan produk pangan TMK tersebut ada sebanyak 2.593 produk dengan jumlah keseluruhan 42.709 buah.
Dalam temuan tersebut, Penny menyebut pakan kadaluwarsa masih mendominasi di antara produk-produk TMK.
Baca Juga:
BBPOM Bongkar Kasus Obat Setelan Tanpa Resep Dokter di Cilegon
"Dari 601 sarana yang ditemukan pangan TMK tersebut, 57 persennya adalah pangan kadaluwarsa, 5 persen rusak, 38 persennya tanpa izin edar," jelas Penny, seperti dilansir detikcom.
Lima Jenis pangan kadaluwarsa yang mendominasi adalah sebagai berikut:
- Bumbu siap pakai
- Minuman serbuk kopi
- Minuman serbuk berprisa
- Biskuit
- Produk bakery
Penny mengimbau masyarakat untuk terus mewaspadai produk yang telah kadaluwarsa dengan metode cek KLIK.
"Pangan kadaluwarsa itu yang mesti kita wasapadai. Betul-betul harus membaca, cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, Kadaluwarsa) dari pangan tersebut," Pungkas Penny. [JP]