PPPKI.id | Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, harga cabai rawit dan sejenisnya mulai mengalami kenaikan. Berdasarkan pantauan di Pasar Manis Purwokerto, Jumat (17/12/2021), cabai rawit saat ini dipatok dengan harga Rp 70 ribu per kilogram.
Salah seorang pedagang, Robiyanti mengungkapkan kenaikan terjadi sejak awal Desember 2021. Kenaikan tersebut tergolong tajam karena pada bulan November 2021 cabai rawit hanya dijual sekitar Rp 40 ribu per kilogram.
Baca Juga:
H-3 Idul Fitri, Pemkot Bekasi Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman dan Stabil
“Naik, mungkin naik terus. Sebelumnya bulan November Rp 30-40 ribu,” katanya.
Ia mengaku meroketnya harga cabai membuat penjualan menurun. Dia juga mengaku tidak berani mengambil stok terlalu banyak mengingat pada musim penghujan cabai cenderung lebih mudah busuk.
Pedagang lainnya, Tarsinah menyebut harga eceran cabai saat ini senilai Rp 9 ribu per ons. Menurutnya saat ini masyarakat mengurangi jumlah cabai yang mereka beli.
Baca Juga:
Mendag Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cilincing, Jakarta Utara
“Pembeli turun, belinya juga dikurangin. Biasa setiap musim hujan sama kalau mau tahun baru itu naik,” imbuhnya.
Harga cabai saat ini memang belum stabil. Bahkan, lanjut Tarsinah, harganya sempat menembus angka Rp 75 ribu per kilogram.
Salah seorang pembeli, Laras mengeluhkan tingginya harga cabai. Namun karena kebutuhan dan memang menyukai sambal mau tidak mau dia tetap membelinya.