Perapki.WahanaNews.co |Presiden Jokowi merespons status tersangka Lukas Enembe terkait dugaan kasus korupsi.
Presiden meminta semua pihak termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe harus menghormati proses hukum dan pemanggilan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
"Dan saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Jokowi saat ditemui di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9).
Jokowi menegaskan bahwa semua warga negara sama di mata hukum. Karena itu, semua pihak harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
"Sama. Saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," ucapnya.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
Lukas Enembe telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).
Sampai saat ini, KPK belum berhasil memeriksa secara langsung Lukas Enembe. Namun hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Enembe. KPK berharap Enembe kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan.
Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim penetapan status tersangka Enembe soal kasus suap dan gratifikasi tak bernuansa politis jelang Pemilu 2024. [tum]