Perapki.WahanaNews.co | Mohamad Taufik anggota DPRD DKI Jakarta diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama H Mohamad Taufik," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (8/9).
Selain itu, KPK juga memanggil saksi lainnya yaitu Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan. Belum diketahui materi apa yang hendak didalami penyidik KPK dalam pemeriksaan ini.
Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Pengadaan tanah itu adalah proyek Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum bisa menyampaikannya ke publik.
Hal ini karena kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang akan mengumumkan tersangka berikut konstruksi perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. [tum]