PPPKI.id | Jumlah investor yang terdaftar memiliki SID (Nomor Tunggal Identitas Pemodal) di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus meningkat dari tahun ke tahun.
Hal ini harus dapat dimaksimalkan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), untuk mendapatkan akses permodalan dengan melantai di pasar modal melalui skema initial public offering (IPO).
Baca Juga:
Kemenparekraf Dukung Pelaksanaan Pusbatara Run 2024
Dengan begitu peningkatan kapasitas dan pengembangan produk dapat dilakukan sehingga UMKM khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif memiliki peranan yang besar turut membangkitkan ekonomi nasional dan membuka lapangan kerja.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo, saat acara "Bincang Pasar Modal-Langkah Awal Mengenal Pasar Modal" yang berlangsung di Padjadjaran Suite Resort & Convention Hotel, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022), mengungkapkan, di tahun 2015 jumlah investor di Indonesia yang terdaftar memiliki SID baru sekitar 500 ribu.
Namun sampai Desember 2021, jumlahnya meningkat berkali-kali lipat hingga mencapai 7,3 juta investor.
Baca Juga:
MenEkraf: "D-Futuro Futurist Summit 2024" Lahirkan Gagasan dan Inovasi Perkuat Ekraf
"Maka jumlah investor yang tumbuh dari 500 ribu menjadi 7 juta ini peluang bagi bapak ibu (pelaku UMKM) untuk bisa mengembangkan usahanya secara anorganik. Salah satunya adalah melalui pasar modal ini (IPO)," kata Fadjar Hutomo, melansir laman kemenparekraf.go.id.
Terlebih saat ini, ketika pandemi muncul dan memberikan dampak yang cukup dalam, justru peluang-peluang baru terbuka. Pandemi menyebabkan terjadinya disrupsi yang membuat masyarakat menjadi lebih ramah dengan digital.
"Inilah market yang bisa dibidik dari usaha bapak ibu sekalian ke depan. Termasuk untuk hal akses pembiayaan atau akses permodalannya," kata Fadjar.
Saat ini di Bursa Efek Indonesia terdapat tiga jenis papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari emiten. Yakni Papan Utama, Papan Sekunder, dan Papan Akselerasi.
Pelaku UMKM dapat memanfaatkan Papan Akselerasi untuk mencatatkan saham dari emiten dengan aset skala kecil kurang dari Rp50 miliar atau aset skala menengah antara Rp50 miliar dan kurang dari Rp250 miliar.
"Jadi papan akselerasi inilah kesempatan bagi para pengusaha kecil dan menengah termasuk juga startup untuk mendapatkan akses permodalan dari investor di pasar modal. Namun bapak ibu sekalian tentunya harus memahami lanskap atau ekosistem dari sumber-sumber permodalan ini," kata Fadjar.
"Bincang Pasar Modal-Langkah Awal Mengenal Pasar Modal" dikatakan Fadjar, menjadi upaya simultan yang dilakukan Kemenparekraf/Baparekraf untuk dapat memperkenalkan pasar modal kepada para pelaku usaha, khususnya UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Diharapkan peserta dapat pengetahuan bagaimana meraih alternatif pembiayaan dengan cara melantai di BEI melalui skema IPO.
"Saya sangat optimistis untuk itu, inilah peluang bagi kita untuk memanfaatkan perubahan-perubahan yang tadi saya sampaikan. Semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik sekaligus juga memicu iklim perizinan berusaha dan kemudahan berinvestasi terutama di Bogor ini," kata Fadjar. [JP]