Perapki.WahanaNews.co | Melalui modus pencarian dana melalui aplikasi belanja dengan membayar menggunakan pinjaman online (pinjol), Sebanyak 321 korban dan 126 diantaranya mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan.
Mereka pun melaporkan penipuan yang dilakukan pemilik toko ke Polresta Bogot Kota.
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
"Kita yang lapor 11 orang kemarin ke polisi dari kelompok kita. Peristiwanya ada yang di Kabupaten ada yang di Kota Bogor. Kita laporan di Polresta," kata Silvia Nuraeni, mahasiswa IPB yang menjadi korban saat diwawancarai, Senin 14 November 2022.
Silvia menuturkan, penipuan ini bermula saat mahasiswa hendak mencari sponsor untuk kegiatan mahasiswa.
Mahasiswi ini kemudian dikenalkan oleh seniornya salah satu orang pelaku bernama Aisyah yang mau memberi uang cuma-cuma dengan syarat membeli barang di toko miliknya yang tersedia berbagai Platform E-commerce seperti shopee, tokopedia, bukalapak, Akulaku.
Baca Juga:
Rontoknya Raksasa Fintech, Investree Hadapi Likuidasi Usai Pencabutan Izin OJK
"Ditawarin project sama kakak leting kita yang agar ikut project ini uangnya lumayan, kita dikenalin sama pelaku ini namanya Aisyah dan kita ketemuan dengan Aisyah," kata Silvia.
Silvia mengatakan, dirinya dibuatkan akun pinjaman online yang terhubung ke e-commerce dan kemudian membeli sebuah laptop. Alamat penerima laptop pun diatur oleh Aisyah. Dari transaksi dirinya dijanjikan uang 10 persen.
"Tata caranya cara membayarnya. Kita diarahin buat membeli barang dia akun shopee (yang membayarnya melalui aplikasi pinjol). Jadi kalau misalnya pinjaman buat belanjanya tiga juta, saya dapat 300 ribu. Uang 300 itu juga dipakai buat mendanai kegiatan mahasiawa," ujarnya.
Sebulan kemudian, kata Silvia mengungkapkan, tersiar kabar bahwa ada korban yang tidak dibayarkan pinjamannya oleh Aisyah. Termasuk tagihan pinjamannya sebesar Rp 14 juta.
"Kita langsung berniat membuat laporan ke polisi karena kita merasa ditipu. Dia selalu mengundur-ngundur waktu untuk pembayarannya. Bulan depan bulan depan dan tidak dibayar sampai sekarang. Dan ini sudah berjalan selama 3 bulan dari bulan Agustus, September sampai bulan November ini. Belum ada pembayaran sama sekali dari Aisyah nya. Akun saya belum dibayar," ungkap Aisyah.
Silvia mengungkapkan, saat ini para korban dibantu Karukunan Warga Bogor (KWB) menghimpun banyak korban yang akan didampingi pelaporannya.
Dari catatan laporan yang diterima, ada 321 orang, dan 126 orang di antaranya mahasiswa IPB dengan total uang yang dipinjam sebesar Rp 2.382.289.017.
"Dept collector terus nagih tapi belum ke rumah. Ada beberapa yang sudah ke rumah diteror dari chat. Ada yang didatangin. Aisyah tidak tahu di mana tapi masih bisa dihubungi sama kita," tuturnya.
Korban lain, mahasiswa IPB, Aurelia menambahkan, para mahasiswa ini juga diminta memberi ulasan positif di toko pelamu usai transaksi selesai tujuannya untuk menaikan rating toko pelaku. Mahasiswa juga dibuatkan akun pinjaman online yang terhubung ke e-commerce.
"Kita disuruh mengaktifkan Akulaku, Shopeepay Later, kredivo, pinjam," katanya.
Aurelia mengungkapkan alasannya mengapa berani dan percaya dengan kerja sama oleh pelaku pihak toko karena sebelumnya sudah ada kakak tingkat yang kerjasama dengan orang tersebut.
"Tidak ada masalah. Dan selalu bagus dan angsuran selalu dibayar sama dia (pelaku). Makanya saya berani," jelasnya.
Aurelia menyebut rata-rata mahasiswa yang dibuatkan akun terlilit pinjaman yang dilakukan oleh pelaku Aisyah kisaran Rp 8-10 juta. Dirinya sendiri terjerat pinjol yang dilakukan oleh Aisyah sebesar Rp 6,5 juta.
"Ada teman saya sampai 29 juta. Rata-rata 8 sampai 10 juta. Total keseluruh anak IPB saya tidak tahu, kalau 321 korban ini sudah didata itu hampir 3 miliar. IPB di sendiri menurut data ada 126 korban. Dari 321 sekian," tuturnya.
Untuk meminta perlindungan, para mahasiswa melaporkan kejadian ini ke Polresta Bogor Kota. Pihak kepolisian memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Surat tersebut untuk ditunjukan ke pihak dept collector.
"Yang mendatangi langsung rumah kami bisa memberikan surat SP2HP sebagai jaminan agar dept collector tidak terus menerus memaksa kami untuk membayar," jelasnya.
Terkait kejadian ini, Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, Dhoni Erwanto membenarkan kejadian tersebut. Dan saat ini pihaknya sudah menerima laporan. "Sudah beberapa LP sudah dibuat di kami," singkatnya. [tum]