Perapki.WahanaNews.co | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan terima kasih kepada Lili Pintauli Siregar selama menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah periode 2019-2023.
Lili diketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil ketua KPK. Langkah itu diambil di tengah sorotan dugaan penerimaan gratifikasi terkait akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika.
Baca Juga:
Kasus Pelanggaran UU KPK, Polda Metro Segera Tentukan Nasib Firli
"Kami juga sampaikan terima kasih kepada Ibu Lili Pintauli Siregar atas kerjanya selama menjabat sebagai pimpinan KPK," ujar Firli melalui pesan tertulis, Senin (11/7).
Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada hari ini memutuskan tidak melanjutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Lili Pintauli.
Alasannya, Lili sudah mengundurkan diri terhitung per hari ini, 11 Juli 2022, sehingga tidak lagi menjadi bagian dari insan KPK.
Baca Juga:
Drama Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto: KPK Dikejar Kasus Dugaan Gratifikasi
Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Lili pun telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebagai informasi, Lili telah mengirim surat pengunduran diri sebagai pimpinan KPK ke Jokowi sejak Kamis 30 Juni 2022.
"Terperiksa tidak lagi menjadi bagian insan Komisi, sehingga dugaan kode etik dan pedoman perilaku tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Ketua Majelis Etik Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat membacakan amar putusan.
Setelah mendengarkan pembacaan putusan, Lili menerima penetapan Dewas KPK tersebut.
"Saya menerima penetapan majelis," jawab Lili.
Dengan demikian, Jokowi harus menyerahkan calon pengganti Lili kepada Komisi III DPR. Nama pengganti tersebut berasal dari lima calon pimpinan KPK yang tak gagal dalam pemilihan pada 2019 lalu.
Lima calon pimpinan KPK lain yang tidak terpilih adalah Sigit Danang Joyo, I Nyoman Wara, Johanis Tanak, Roby Arya, dan Luthfi Jayadi Kurniawan. [tum]