Perapki.WahanaNews.co | Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsekal Muda Wahyu Hidayat mengatakan masalah anak buahnya dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sudah selesai. Wahyu mengaku sudah bertemu dengan Fadil.
"Sudah klir, saya sudah bertemu Kapolda," kata Wahyu saat dihubungi, Selasa (11/10) malam.
Baca Juga:
Arsul Sani Minta Panglima Turun Tangan Usut Kasus Penganiayaan Warga Aceh hingga Tewas
Wahyu tidak menjelaskan kapan pertemuan itu dilakukan. Wahyu hanya menyebut bahwa Kartu Tanda Anggota (KTA) anak buahnya yang sempat diambil telah diserahkan oleh Fadil.
"Sudah (KTA dikembalikan), saat ketemu di Halim langsung diserahkan ke saya," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fadil sebelumnya menyita KTA salah seorang anggota Paspampres karena dinilai menghambat iring-iringan kendaraannya.
Baca Juga:
Sosok Imam Masykur, Pedagang Kosmetik yang Diduga Dibunuh Anggota Paspampres
Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/11) sore, saat seorang anggota Paspampres mengemudikan bus AJP Denlat dari Mako Paspampres Tanah Abang II.
Sesampainya di Tol Cawang, karena lalu lintas kendaraan macet, anggota Paspampres itu lalu mengemudikan bus ke bahu jalan paling kiri.
Ketika sampai di pintu masuk Tol MT Haryono, anggota itu mengarahkan busnya ke kanan karena ada mobil dinas polisi. Namun saat itu, motor pengawal Kapolda Metro Jaya menghentikan bus yang dibawa oleh anggota Paspampres itu.
Fadil saat itu disebut berdiri di depan bus sambil menyampaikan bahwa anggota itu telah menghambat kegiatannya. Anggota Paspampres itu lalu meminta maaf.
Jenderal bintang dua itu kemudian bertanya soal KTA anggota itu. Ia lantas mengambil KTA tersebut dan meminta agar anggota itu meminta langsung kepada Danpaspampres.
Belum ada pernyataan dari Fadil atau dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan terkait masalah ini. [tum]