Perapki.WahanaNews.co | Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menegaskan tak ada yang melarang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Mahfud menyampaikan itu usai Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuai polemik karena menyebut OTT membuat citra negara menjadi buruk.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Saya sejak dulu mendukung OTT oleh KPK, sampai saat ini, tapi juga mendukung upaya minimalisasi OTT dengan menutup celah korupsi melalui digitalisasi. Itu, kan baik. Jadi, tak ada yang melarang OTT. Menurut saya, OTT bagus sekali," kata Mahfud dalam akun Instagramnya @mohmahfudmd.
Mahfud mengajak semua pihak untuk mendukung OTT KPK. Di saat bersamaan, juga harus dukung upaya meminimalisir OTT dengan menutup celah korupsi lewat digitalisasi.
Menurut dia, upaya mendukung digitalisasi guna meminimalisir OTT tak seharusnya diartikan menghentikan OTT.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
"Menurut saya, setiap upaya menutup celah korupsi adalah bagus. Tapi sblm ada bukti bhw upaya menutup celah korupsi itu efektif, OTT harus tetap jalan," kata dia.
Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dikritik menuai kritik lantaran menyebut OTT KPK yang terlalu sering membuat citra negara menjadi buruk.
Menurut dia, perlu ada digitalisasi di berbagai lini secara masif. Dengan begitu, celah korupsi bisa tertutup dan OTT bisa berkurang.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan lalu mengkritik pernyataan Luhut. Novel mempertanyakan komitmen para pejabat atas pemberantasan korupsi.
"Semoga tidak banyak pejabat yang tidak paham tentang pentingnya pemberantasan korupsi. Atau jangan-jangan dianggap tidak penting?" ujar Novel Baswedan lewat akun twitter pribadi @nazaqistha, Rabu (21/12). [tum]