PPPKI.id | Indonesia mulai melakukan transisi dari pandemi menuju fase endemi Covid-19. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut penanganan Covid-19 akan menjadi seperti penyakit biasa bila telah masuk fase endemi.
"Namanya endemi itu penyakitnya masih ada tapi sudah tidak lagi mewabah. Karena itu akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain, seperti TB, pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis, dilansir detikcom Sabtu (21/5/2022).
Baca Juga:
Basuki: Penundaan Kenaikan Tarif Tol Akibat Pandemi, Tak Selalu Salah Pemerintah
Tidak hanya penanganan, skema pengobatan dan pembiayaan Covid-19 juga disebut akan berubah. Biaya pengobatan yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah nantinya akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.
"Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa. Termasuk nanti biayanya akan dialihkan yang selama ini subsidi langsung oleh pemerintah nanti akan dialihkan ke BPJS," tuturnya.
Muhadjir menuturkan berdasarkan survei internal yang dilakukan Kemenko PMK di 18 Rumah sakit DKI Jakarta pada Februari 2022, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia saat ini telah turun di peringkat ke-14.
Baca Juga:
Sri Mulyani Sampaikan Perkembangan Perekonomian Indonesia 10 Tahun Terakhir
Muhadjir juga mengatakan saat ini angka Covid-19 sudah di bawah dari penyakit-penyakit yang lain. Ia mencontohkan angka kematian paling tinggi saat ini akibat kanker, pneumonia, pneumonia non-spesifik, dan penyakit ginjal.
"Dengan begitu, maka ini mengindikasikan bahwa memang Covid-19 ini alhamdulillah sudah bukan lagi penyakit yang menyumbangkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi," ucapnya. [JP]