Perapki.WahanaNews.co | Penangkapan pelaku perusakan masjid yang berlokasi di Dusun Krandan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman itu dilakukan aparat pada Sabtu pekan lalu.
"Alhamdulillah pada pagi hari tadi kami mendapatkan laporan dari Kapolsek Salaman bahwasannya terduga pelaku yang melakukan aksi pada hari Sabtu kemarin sudah diamankan," kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada wartawan, Senin (12/12).
Baca Juga:
Pria Pembakar Kotak Suara di Pilkada Jambi 2024 Serahkan Diri ke Polisi
Sajarod mengatakan terduga pelaku yang merupakan seorang perempuan berinisial F itu ditangkap saat akan kembali melakukan aksi serupa.
Sajarod mengatakan terduga pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik di Polres Magelang. Termasuk, mendalami motif yang bersangkutan melakukan aksinya.
Dari informasi sementara, lanjut Sajarod, terduga pelaku disebut memiliki gangguan kejiwaan. Namun, hal ini perlu didalami lebih lanjut.
Baca Juga:
Laporan Anak Wartawan Sempurna Pasaribu Diselidiki Kodam Bukit Barisan
"Menurut informasi bahwasannya yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan sehingga kita perlu lakukan koordinasi dengan dokter kejiwaan," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah masjid yang berlokasi di Dusun Krandan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman, Magelang, Jawa Tengah dirusak oleh orang tak dikenal pada Ssbtu (10/12) pagi.
"Kejadian hari Sabtu, (pelaku) membakar tirai, tirai pembatas antara laki-laki dan perempuan," kata Kapolsek Salaman Iptu Sukarjo saat dihubungi, Minggu (11/12).