Perapki.WahanaNews.co | Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan aksi pencopotan label gereja di tenda bantuan untuk korban gempa Cianjur dilakukan organisasi masyarakat (ormas). Label itu dicopot tetapi bantuan tidak ditolak ormas.
"Itu dilakukan salah satu ormas. Informasinya di empat titik, di antaranya di posko pengungsian di Mangunkerta, Sarampad, dan dua titik lainnya," kata Doni, Sabtu (26/11), diberitakan Detik Jabar.
Baca Juga:
Jemaat GPIB dan GABK di Cawang Jakarta Timur Bentrok, Ini Pemicunya
Menurut Doni pencopotan itu bukan aksi intoleran, karena tenda tetap digunakan. Kata dia hal itu dilakukan biar bantuan netral, atas nama kemanusiaan dan tak menonjolkan kelompok tertentu.
"Jadi perlu ditegaskan jika ini bukan aksi intoleran. Tendanya masih digunakan masyarakat, tidak ditolak. Hanya stiker atau labelnya yang dicabut," ucap dia.
Melansir Detik.com sebelumnya beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan deretan tenda biru dengan tulisan dari kertas di atapnya.
Baca Juga:
Bapak Bejat yang Menyetubuhi Anak Tirinya Dijemput Polisi di Depan Gereja
Sejumlah orang terlihat membongkar tulisan 'Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injili Indonesia' yang menempel di atap tenda.
Bupati Cianjur Herman Suherman juga mengomentari aksi pencopotan itu. Kata dia hal seperti ini seharusnya tidak dilakukan karena kemungkinan pihak pemberi bantuan tidak punya maksud tertentu selain kemanusiaan.
"Pencopotan itu salah, tapi menonjolkan label juga tidak benar. Kita sama-sama saling mengerti, membantu secara tulus tanpa label di bantuannya. Saya harap ini tidak terulang, dan kita fokus pada penanganan kebencanaan hingga pemulihan nantinya," pungkasnya. [tum]