Advokat.WahanaNews.co | Baru-baru ini Denise Chariesta ungkap kejanggalan latar belakang pendidikan Razman Arif Nasution.
Terutama di manakah Razman Arif Nasution kuliah di jurusan hukum hingga dilantik menjadi seorang advokat.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Pengacara Razman Nasution Makin Seru, Dipanggil Penyidik Kerap Mangkir
Namun, karena berbagai kejanggalan yang ada dari informasi soal Razman Arif Nasution yang dimiliki Denise Chariesta, membuat dr. Richard Lee turut berkomentar, seperti dilansir dari Hops.ID.
Kejanggalan pendidikan Razman Arif Nasution
Menurut Denise, dilansir dari laman PDDIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi), nama Razman Arif tertera pada Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia.
Baca Juga:
Tak Hanya dari KAI, Razman Nasution Juga Dipecat sebagai Wakil Sekjen IKANAS
Namun, status Razman Arif adalah dikeluarkan pada semester ganjil tahun 2015. Sementara itu, Razman sudah sumpah advokat di DPP KAI pada 2014?
Selain itu, Razman juga dilantik kembali pada 2 November 2015, sedangkan statusnya dikeluarkan dari universitas tersebut.
Ada kejanggalan lainnya menurut Denise Chariesta, yaitu sebelum dilantik, sudah harus magang selama dua tahun di kantor advokat yang pimpinannya sekurang-kurangnya sudah berpraktik 5 tahun.