Advokat.WahanaNews.co | Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali menangkap seorang youtuber yang juga selebgram berinisial RMH. Youtuber itu diduga membuat konten pornografi.
Selain RMH, polisi juga menangkap dua orang lainnya berinisial R dan E.
Baca Juga:
Fakta Mengejutkan, Tersangka Pemerasan Ternyata Eks Satpam Ria Ricis
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko belum menjelaskan secara rinci tentang kasus tersebut.
Namun, dari data yang dihimpun Youtuber itu diduga memproduksi konten berbau pornografi. Ketiganya juga diduga meng-endorse judi online.
Kini, ketiganya diamankan ke Ditreskrimsus Polda Bali untuk diperiksa.
Baca Juga:
Viral Pejabat Kemenhub Rayu Youtuber Korea Mampir ke Hotel
"Kita tidak ada penggerebekan. (Hanya) penyelidikan dan penyidikan saja," kata AKBP Nanang, saat dihubungi, Minggu (26/6).
Ia menyatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus pornografi. Namun tidak ada penahanan.
"Kami lagi penyelidikan kasus pornografi. Tapi harus diperkuat alat bukti dan data juga. Jika (ada) alat bukti kuat, kita bisa menahan orang. Jika belum yakin kita harus perlu proses," ujarnya. [tum]