Perapki.WahanaNews.co |Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan dugaan penggunaan jet pribadi oleh tersangka obstruction of justice Brigjen Hendra Kurniawan sudah masuk dalam materi penyidikan Timsus.
Mabes Polri meminta agar isu jet pribadi yang digunakan eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan ketika menemui keluarga Brigadir J di kasus Irjen Ferdy Sambo tidak diperlebar kemana-mana.
Baca Juga:
Ormas Pelaku Pemerasan Bakal Ditindak Polri
"Itu sudah materi dari timsus jadi tidak perlu lagi ditanyakan," ujarnya kepada wartawan, di Gedung Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/9).
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini timsus masih berfokus untuk melengkapi berkas-berkas perkara para tersangka obstruction of justice di kasus Brigadir J. Selain itu juga terkait pemberkasan untuk sidang dugaan pelanggaran kode etik.
"Timsus ini fokus untuk segera menuntaskan dan menunggu dari Kejaksaan Agung ya berkasnya. Kemudian fokus ke segera menyelesaikan untuk sidang kode etik," ujarnya.
Baca Juga:
Wakil Bupati Dairi Diduga Lakukan Obstruction of Justice, Supri Darsono S : Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan Hilang dari DVR
"Itu fokusnya jadi enggak usah melebar kemana-kemana," imbuhnya.
Diketahui, Hendra tercatat menggunakan jet pribadi bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika untuk berangkat ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi atas perintah Irjen Ferdy Sambo pada Senin (11/7) lalu.
IPW mengklaim berdasarkan penelusuran yang dilakukan diketahui bahwa pesawat pribadi yang digunakan Hendra tersebut bertipe Jet T7-JAB. Sugeng kemudian menduga pesawat jet pribadi yang digunakan oleh Hendra tersebut merupakan kepunyaan Robert Priantono Bonosusatya.
"Dalam catatan IPW dia adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (19/9).
Dalam catatan yang sama, IPW mengatakan pesawat itu juga kerap digunakan oleh AH dan YS yang namanya tercatut dalam isu Konsorsium 303 wilayah Jakarta.
Sementara itu, nama Robert Priantono Bonosusatya pertama kali mencuat dalam dokumen hasil pemeriksaan Bareskrim Polri pada periode Mei hingga Juni 2010, yang mengusut transaksi ganjil sebesar Rp57 miliar di rekening Komjen Budi Gunawan.
Menurut dokumen yang tersebar saat Budi mengikuti uji kelayakan calon Kepala Polri pada 14 Januari 2015 itu, Robert disebut sebagai penjamin kredit yang dikucurkan untuk putra Budi, Muhammad Herviano Widyatama pada 6 Juli 2005.
Di satu sisi, Robert mengklaim tak memiliki kendaraan jet pribadi. Oleh sebab itu, ia mempertanyakan bukti kepemilikan pesawat jet pribadi yang dilayangkan IPW terhadap dirinya itu.
"Tidak benar itu, tidak benar sama sekali. Bukan saya, mana ada saya jet pribadi," kata Robert kepada dikutip dari CNNIndonesia.com melalui telepon, Selasa (20/9).
Kendati demikian, Robert tidak menampik apabila dirinya mengenal mantan Karo Paminal Propam Polri tersebut. Hanya saja, ia mengaku sudah lama tidak saling kontak dengan Hendra.
"Hendra kenal dari zaman dahulu. Sudah lama sekali saya kontak dia sejak 5 atau 6 tahun. Waktu itu dia masih AKBP," ujar Robert. [tum]