Wahanaadvokat | Briptu Suci Darma dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Hal itu usai dia membuat viral kasus dugaan perselingkuhan aparatur sipil negara ASN Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) DKM,
Baca Juga:
Polisi Biadab di Makassar, Dipergoki Selingkuh Lalu Seret Istri di Jalanan Pakai Mobil
Suci dituding melakukan kekerasan psikis terhadap anak dari perempuan yang diduga merupakan selingkuhan suaminya, WAG.
Kuasa hukum WAG, Hafis D Pankoulus, mengatakan pihaknya melaporkan Suci karena viralnya kasus tersebut di media sosial berdampak pada kondisi psikologis terhadap tiga anak kliennya.
"Suci Darma telah meng-upload foto-foto ketiga anak-anak W dan Y (nama disamarkan) ke media sosial pribadinya instagram @sucidarma. Posting-annya menyebabkan foto ketiga anak yang masih di bawah umur menjadi perbincangan publik," ujar Hafis, Kamis (26/5).
Baca Juga:
Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Jaya Panggil Istri Pejabat Kemenhub
Perbuatan Suci dengan mengunggah foto anak-anak, termasuk anak kandung kliennya yang masih berusia empat tahun, diklaim telah melukai perasaan dan emosional anak.
"Kami harap Briptu Suci bisa segera diperiksa. Klien kami mendorong kedua lembaga negara ini dapat melaporkannya ke polisi karena ada perkara dugaan kekerasan psikis yang dilakukan terlapor. Selain itu, kami meminta perlindungan khusus kepada ketiga anak klien kami dari tekanan fisik maupun psikis," kata dia.
Saat ini, kata dia, kondisi ketiga anak WAG masih sangat tertekan akibat viralnya kasus perselingkuhan tersebut. Ketiganya enggan keluar rumah karena takut.
"Ketiganya takut ke luar rumah dan selalu didampingi orang tuanya. Bahkan penggunaan handphone pun dibatasi agar tidak terungkit kasus viral itu lagi," ujar Hafis.
Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Tulus Sinaga mengaku menerima laporan seorang polwan inisial SD terkait dugaan perselingkuhan suaminya yang berstatus ASN di OKI.
"Penyidik melakukan penyidikan perkara yang bersangkutan. Sejauh ini masih dalam proses dan pendalaman fakta," ujar dia, Selasa (10/5). [Ss]