PPPKI.id | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menekankan bakal melakukan sejumlah langkah terkait temuan camilan telur cokelat Kinder terkontaminasi Salmonella.
Sejauh ini, ada 10 negara yang melaporkan kasus Salmonella yakni Inggris, Prancis, Irlandia, Belgia, Jerman, Luksemburg, Belanda, Swedia, Norwegia, teranyar Singapura.
Baca Juga:
Pihak Indofood Pastikan Indomie Sudah Penuhi Standar Keamanan Pangan
Menurut Kepala BPOM RI Penny K Lukito, izin edar produk camilan telur cokelat Kinder yang beredar di Indonesia berbeda. Tidak diproduksi dengan produsen serupa yang melaporkan kontaminasi Salmonella.
"Untuk ini BPOM sudah mengambil langkah-langkah, walaupun yang beredar dan mendapat izin edar BPOM bukan berasal dari pabrik yang sama," terang Penny dilansir detikcom Senin (11/3/2022).
Penny belum merinci langkah seperti apa yang bakal dilakukan termasuk apakah kemungkinan ada antisipasi penarikan izin produk sementara.
Baca Juga:
Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM
Meski begitu, ada merek Kinder tertentu yang ditarik dari peredaran di banyak negara seperti berikut:
- Kinder Surprise
- Kinder Mini Eggs
- Kinder Egg Hunt Kit.
Salah satu negara Asia yakni Singapura yang menarik sejumlah produk Kinder, mengimbau warganya untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengeluhkan sejumlah gejala infeksi Salmonella. Dikutip dari Mayo Clinic, gejala yang biasanya muncul adalah seperti berikut:
- Mual
- Muntah
- Kram perut
- Diare
- Demam
- Panas dingin
- Sakit kepala
- Darah dalam tinja. [JP]