Perapki.WahanaNews.co | Polisi menginformasikan temuan baru dalam kasus suami, istri dan anak di Magelang, Jawa Tengah, yang diracun oleh anggota keluarga mereka.
Hasil autopsi yang disampaikan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah menemukan zat dari golongan sianida pada organ tubuh korban, melengkapi hasil temuan sebelumnya, yaitu zat arsenik.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Hasil pemeriksaan laboratorium tersebut sudah diserahkan kepada Polresta Magelang. Pelaksana Tugas Kepala Polresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, selain arsenik ternyata ada zat sianida yang sangat beracun.
"Jadi, tidak hanya zat kimia golongan arsenik, karena ternyata yang ditemukan pada organ tubuh korban ada juga golongan sinaida. Ini sesuai dengan olah TKP kemarin, ditemukan ada satu botol sisa yang mengandung sianida. Kesimpulannya, berdasarkan olah TKP dan kesesuaian keterangan saksi, korban meninggal dunia karena sinaida yang mengakibatkan tubuh menjadi lemah," kata Sajarod, Rabu, 30 November 2022.
Zat arsenik yang ditemukan, katanya, merupakan racun yang dicampurkan pada minuman dawet pada percobaan pertama pembunuhan pada Rabu.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Karena tidak berefek banyak, pelaku membeli lagi sianida dan dicampurkan pada teh dan kopi pada Senin, 28 November.
Berdasarkan bukti-bukti, pelaku membeli arsenik 10 gram yang terbagi 2 bungkus masing-masing 5 gram.
Kemudian membeli sianida 100 gram. Semuanya via online dengan kurun waktu yang berbeda.
"Pada percobaan pertama, arsenik yang dicampur ke dawet, karena dosisnya sedikit, ternyata tidak berefek banyak. Kemudian pelaku mengulangi lagi dengan memberi sianida yang dicampur ke minuman teh dan kopi," katanya.
Suami, istri dan anak di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, ditemukan meninggal dunia di rumah mereka setelah minum dan kopi pada pagi hari.
Hasil pemeriksaan polisi, para korban diduga diracun oleh anak kedua dari suami istri tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudus, lewat keterangan tertulis menjelaskan, korban masing-masing, sang suami Abbas Ashar (58 tahun), istri Heri Riyani (54 tahun), dan sang anak pertama Dhea Chairunnisa (24 tahun) yang bekerja di PT KAI Yogyakarta.
Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, korban meninggal dunia merupakan korban pembunuhan dan terduga pelaku sudah mengakuinya.
Motifnya karena pelaku sakit hati dibebani untuk bekerja memenuhi kebutuhan keluarga setelah ayahnya pensiun, sedangkan kakaknya tidak. [tum]