Perapki.WahanaNews.co | Anggota tim kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan kliennya telah menyampaikan nama-nama pihak yang terlibat dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Muhammad Boerhanuddin, membenarkan bahwa kliennya sudah mengungkap sejumlah nama yang terlibat dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
"Semalam kan sudah di-BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ," ujar Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8) siang.
Saat dimintai rincian deretan nama yang disebutkan Bharada E dalam BAP, Boerhanuddin enggan berkomentar. Ia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang.
"Enggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting udah terang-benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E," tuturnya.
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
"Jangan lah, jangan mendahului info dari Kadiv Humas Mabes Polri," sambungnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Bharada akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC), untuk meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Anggota kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan meski berstatus tersangka, Bharada E tetap perlu mendapat perlindungan. Sebab menurutnya Bharada E merupakan saksi kunci atas kasus penembakan yang terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
"Tentunya kita melihat ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci walaupun tersangka," ujar Deolipa di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8). [tum]