Perapki.WahanaNews.co | Menteri Kordinator Politik Hukum dan Ham (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
"Insyaallah, malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan Terduga pelanggaran etik dalam tragedi sepak bola Kanjuruhan Malang," kata Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd, dikutip Kamis (6/10).
Baca Juga:
Kasus Chromebook, Mahfud MD Tegaskan Unsur Korupsi Tak Harus Terima Uang
Mahfud menyebut pengumuman tersangka ini akan mempermudah investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) atas tragedi tersebut.
Sebelumnya Mahfud mengungkapkan faktor stadion hingga pengendalian keamanan jadi temuan awal penyebab terjadinya tragedi tewasnya ratusan suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan.
"Pada temuan awal, stadion termasuk faktor yang dicatat turut menjadi penyebab tragedi itu. Faktor-faktor lainnya adalah penyelenggara dan panpel, pengendalian keamanan, suporter, regulasi dan lain-lain," kata Mahfud dalam keterangannya, Kamis (6/10).
Baca Juga:
Habiburokhman Bantah Mahfud MD: Restorative Justice di KUHAP Baru Tak Bisa Jadi Alat Pemerasan
Mahfud menjanjikan TGIPF akan mencari akar utama permasalahan dari tragedi ini. Baginya, tragedi sudah sering terjadi di dunia sepak bola Indonesia. Tetapi, investigasinya hanya ditekankan pada teknis penyelenggaraan.
"Sementara akar masalahnya tak tertangani. Ini menjadi pukulan bagi kita karena bukan hanya menjadi masalah nasional tapi juga menjadi sorotan dunia internasional," kata dia. [tum]