Perapki.WahanaNews.co | Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah syarat tinggi badan dan batas umur dalam penerimaan calon taruna-taruni TNI 2022.
Kebijakan itu diketahui dari video Sidang Pemilihan Terpusat Integratif Penerimaan Taruna Taruni yang diupload di akun YouTube-nya, Senin (26/9). Andika terlihat memimpin sidang yang dilakukan di Akademi Militer, Magelang.
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
"Jadi kita menggunakan Peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Andika.
Perubahan syarat tinggi badan yakni dari 163 cm bagi pria menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita turun menjadi 155 cm dari yang sebelumnya 157 cm.
"Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia," ujar Andika.
Baca Juga:
Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024
Dalam video yang sama, Aspers Panglima TNI Marsekal Muda Kusworo menjelaskan terkait syarat usia, ada pengurangan tiga bulan bagi calon yang mendaftar.
Ia menyampaikan sebelumnya, syarat pendaftaran adalah usia 18 tahun terhitung mulai dibukanya pendidikan.
"Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal dibuka pendidikan. Ini saya rasa merupakan suatu terobosan yang bagus, memberikan suatu kesempatan satu toleransi," kata Kusworo. [tum]