Perapki.WahanaNews.co | Dalam mengungkap fakta kematian Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta publik untuk ikut mengawasi kerja-kerja tim khusus yang ia bentuk.
Ia mengungkap hasil penelusuran itu harusnya bisa memenuhi rasa keadilan keluarga korban dan juga publik.
Baca Juga:
Kasus Vina-Eki Cirebon: Kesimpulan Komnas HAM Simpulkan 3 Pelanggaran Polisi
"Saya kira semua kegiatan-kegiatan tersebut tentunya menjadi perhatian publik. Kita minta semuanya ikut mengawasi sehingga transparansi [dan] akuntabilitas dari hasil yang kita harapkan," ungkap Listyo di Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (27/7).
"[Hasil itu] yang tentunya kita pertanggungjawabkan ke publik betul-betul bisa berjalan dengan lancar, dengan baik, dan memenuhi rasa keadilan yang ditunggu publik," tambahnya.
Listyo menjelaskan kegiatan yang ia maksud adalah penelusuran yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kompolnas, dan juga tim khusus.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Seperti diberitakan, pada Senin (26/7), Komnas HAM memanggil Tim Forensik Polri. Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melontarkan banyak pertanyaan terkait autopsi.
Kemudian Selasa (26/7), Komnas HAM memanggil semua aide de camp (ADC) atau ajudan Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang dituduh melakukan penembakan.
Sementara hari ini Komnas HAM memeriksa tiga telepon genggam (HP) milik Brigadir J dan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan itu dilakukan bersama ahli forensik digital untuk mengusut kasus kematian Brigadir J di rumah dinas milik Sambo.