PPPKI.id | Memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menurun menjadi Level 1 atau Level 2, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mengingatkan untuk mewaspadai gelombang ke-3 pandemi Covid-19. Mobilitas konsumen menjadi perhatian BPKN karena restoran, mal, pasar, salon, bioskop, fasilitas umum lainnya yang sudah dibuka dengan penerapan kapasitas 75%. Tambah lagi pelaksanaan kegiatan kantor diberlakukan 75% WFO, dan pembelajaran tatap muka sudah dibuka kembali dengan kapasitas 50%.
Dari data Kementerian Kesehatan RI perkembangan pasien terkonfirmasi positif per 18 November 2021 jumlahnya mencapai 4.252.345, jika dilihat dari angka terkonfirmasi positif menunjukan data penurunan, jika sebelumnya berada di angka 522 maka update terakhir berada di angka 400 kasus. Sedangkan untuk angka penyembuhan dalam sehari yaitu 4.100.321 bertambah sebanyak 464 kasus. Dan untuk data kematian bertambah 11 kasus menjadi 143.709.
Baca Juga:
BPKN RI: Putusan Rp 60 Juta Tak Manusiawi untuk Tragedi Gagal Ginjal
Melihat pergerakan konsumen seiring dengan pembukaan tempat-tempat perdagangan dan publik, Rizal E Halim, Ketua BPKN-RI mengingatkan akan pentingnya bagi Indonesia untuk terus waspada akan lonjakan Covid-19 yang tidak bisa diprediksi, sehingga masih banyak hal yang tak terduga dari virus ini. “Saat pandemi seperti ini, yang sudah membaik harus tetap dipertahankan. Laju kasus harus terus kita tekan. Memastikan mobilitas tidak meningkat secara tajam agar laju penularan tidak melonjak,” kata Rizal melansir laman bpkn.go.id.
Berdasarkan data dari Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI, kasus Covid-19 dari varian baru virus Corona tercatat sebanyak 4.830 pada 13 November 2021. Semua jumlah tersebut terdiri dari varian Delta, Beta, dan Alpha yang tersebar di 34 provinsi. Dari jumlah itu, kasus Covid-19 dari varian Delta mendominasi yaitu sebanyak 4.732, lalu Alpha sebanyak 76, dan Beta 22 yang sejauh ini belum ada data pasti tentang karakteristik varian AY.4.2 atau disebut Delta Plus di Indonesia yang memicu peningkatan kasus di sejumlah negara.
Heru Sutadi, Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN-RI menambahkan, “Masyarakat harus tetap waspada dan jangan lengah terhadap turunnya status PPKM level 1 dan 2 di Jawa dan Bali, dan waspada terhadap virus varian baru yang di beberapa negara sudah bermunculan, hal ini ditakutkan vaksinasi yang ada tidak sanggup untuk melawan.”
Baca Juga:
BPKN RI Lakukan Kunjungan ke Pasar Tradisional hingga Modern
Ada beberapa penyebab kenaikan kasus di beberapa negara antara lain karena sekelompok masyarakat yang belum divaksinasi, efikasi vaksin menurun, dan pelonggaran mobilitas yang berkorelasi dengan naik turunnya kasus. “Kasus positif di Indonesia menurun sangat tajam dan bertahan lama. Tetapi kita juga harus tetap belajar dari negara-negara lain. Tetap waspada dari sekarang apalagi nanti menjelang libur Natal dan Tahun Baru,” ingat Heru.
Sementara itu, Rizal menambahkan, antisipasi libur Natal dan Tahun baru juga sebagai acuan kita ke depan untuk mawas diri terhadap prokes, mematuhi apa yang sudah ditetapkan Pemerintah, karena hal ini menjadi perhatian semua pihak. “Jangan sampai di setiap libur panjang selalu beresiko terjadinya lonjakan kasus Covid-19. BPKN-RI mengapresisasi kinerja pemerintah yang dalam hal ini tetap bekerja keras mengendalikan laju penyebaran Covid-19, namun upaya ini juga perlu didukung masyarakat untuk patuh dan menjalankan protokol kesehatan serta vaksinasi,” pungkasnya. (JP)