Advokat.WahanaNews.co | Seorang wanita muda di Jambi tak menyangka jika sosok suami yang dia nikahi ternyata seorang perempuan. Padahal, usia pernikahannya itu sudah berjalan 10 bulan.
Selama kurun waktu tersebut, ia juga tinggal serumah dan sempat melakukan hubungan suami istri. Dilansir dari TribunJambi.com, Rabu (15/6/2022), peristiwa itu dialami oleh Nur Aini.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Bunker Bar Grogol Utara Diduga Tempat Aktivitas LGBT Selama Setahun
Kasus yang dialami oleh wanita berusia 22 tahun ini juga sudah dibawa ke meja hijau.
Di persidangan inilah, terungkap bahwa suami Nur yang selama ini mengaku bernama Ahnaf Arrafif, memiliki nama asli Erayani. Nur mengaku mengenal terdakwa melalui aplikasi kencan yang direkomendasikan oleh rekannya.
Berawal dari aplikasi tersebut, Nur kemudian menjalin komunikasi dengan Erayani yang mengaku sebagai Ahnaf Arrafif. Komunikasi antar keduanya pun terus terjalin hingga berlanjut ke jenjang pernikahan. Pada Juli 2021 lalu, kedua melangsungkan pernikahan secara siri.
Baca Juga:
Nikahi Sophie Allouache, Menlu Australia Penny Wong Jadi Pasangan LGBT Pertama di Kabinet Albanese
"Saya kenal sejak bulan Mei tahun lalu. Pernah nikah tanpa melalui KUA (nikah siri)," kata Nur seperti dilansir dari pemberitaan TribunJambi.com, Selasa (14/6/2022).
Namun setelah 10 bulan, Nur baru menyadari jika suaminya tersebut adalah seorang wanita.
"Saya dijauhkan dengan orang tua saya, selama 10 bulan menikah saya tinggal serumah berdua, dan awalnya saya tidak tahu bahwa dia (Ahnaf) itu bukan laki-laki," terangnya.