"Saya tidak pernah curiga karena saya sudah pernah dikenalkan melalui video call dengan keluarganya," sambungnya.
Ngaku sebagai dokter
Baca Juga:
Tudingan Normalisasi LGBT di UI oleh Ormas: Pihak Kampus Tegaskan Hanya Kajian Akademik
Nur menambahkan, selain mengaku sebagai pria, saat berkenalan suaminya itu juga mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York.
Bahkan Nur mengaku pernah mengeluarkan uang senilai Rp 30 juta lebih untuk kebutuhan pribadi terdakwa.
"Saya taunya dia mengaku bahwa dia seorang spesialis bedah syaraf dokter dan pengusaha batu bara dan lulusan luar negeri, tepatnya New York," ujar Nur Aini.
Baca Juga:
Sonia Sugian: DPRD Sumedang Terima Aspirasi Forum Masyarakat Peduli Terkait Usulan Perda Pencegahan Penyimpangan Seksual
"Akan tetapi saya pernah cek untuk statusnya tetapi tidak ada dalam daftar," imbuhnya.
Sementara itu, ibu Nur menjelaskan, proses nikah siri anaknya tersebut berlangsung di rumahnya, di Kenali Asam Bawah, Kota Jambi pada 18 Juli 2021 lalu.
Saat itu terdakwa menggunakan gelar akademik pada surat keterangan nikah serta dicantumkan pada paper bag dan souvenir pernikahan.