Perapki.WahanaNews.co | Kasus penyekapan 19 perempuan yang diduga dipekerjakan sebagai PSK di kawasan wisata Tretes, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, diungkap Aparat Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Agar tidak kabur, muncikari menyita telepon genggam mereka. Soal cara penyekapan 19 perempuan itu, disampaikan oleh Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Hendra Eko Yulianto.
Baca Juga:
Bareskrim Ungkap Korban TPPO Prostitusi di Australia Diharuskan Berutang
Dia mengatakan, selama berada di ruko, 19 perempuan itu tidak diizinkan keluar oleh sang muncikari, yakni DGP dan RN. Telepon genggam mereka juga disita.
“(Korban boleh) keluar hanya khusus untuk melayani tamu sebagai PSK di Pesanggrahan Tretes, Kabupaten Pasuruan,” kata Eko kepada VIVA pada Sabtu, 19 November 2022.
Dia menjelaskan, dari ke-19 perempuan muda yang dijajakan kepada lelaki hidung belang itu, empat orang di antaranya masih di bawah umur.
Baca Juga:
Pria Paruh Baya di Gresik Tewas Mendadak di Warkop Pangku, Ditemukan Obat Kuat
“Oleh DGP dan RN, selain dipekerjakan di warkop, juga dijual sebagai PSK dengan harga antara Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu,” ujar Eko.
Dia mengatakan, kasus itu diungkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya prostitusi yang melibatkan anak-anak.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan menggerebek sebuah ruko di Kecamatan Gempol, Pasuruan, pada Senin, 14 November 2022.