Di sana, petugas mendapati delapan perempuan, tiga di antaranya masih di bawah umur.
Setelah petugas keamanan ruko diinterogasi, kedelapan perempuan di bawah penguasaan DGP dan RN.
Baca Juga:
Bareskrim Ungkap Korban TPPO Prostitusi di Australia Diharuskan Berutang
Polisi melakukan pengembangan dan menggeledah sebuah rumah di kompleks Perumahan Pesanggarahan Anggrek di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Di sana lah DGP dan NR ditangkap. Selain itu, diamankan pula sebelas perempuan, satu di antaranya masih di bawah umur.
“Mereka semua kemudian dibawa ke Polda Jatim,” tandas Eko. [tum]