Wahanaadvokat.com I Denny Indrayana mengenang 10 hari wafatnya Jurkani, advokat dari Kalimantan Selatan (Kalsel) yang meninggal pada 3 November 2021 akibat luka penganiayaan.
Almarhum menderita luka bacok serius setelah menerima serangan brutal di konsesi Izin Usaha Pertambangan Anzawara di Jalan Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu pada Jumat petang, 22 Oktober 2021.
Baca Juga:
Rahmansyah Siregar SH & Partners Berhasil Menangkan Gugatan Perkara Perdata Sengketa Lahan
“Sengaja saya mengambil jeda waktu, tidak langsung menulis setelah Kanda Jurkani menutup mata selamanya. Saya ingin memberi waktu untuk hati nurani berkontemplasi, tidak terbawa emosi, karena mudah sekali hanyut dalam air mata, apalagi melihat ketidakadilan di depan mata,” kata dia lewat keterangan tertulis, Sabtu, (13/11/2021) dikutip dari Tempo.com.
Denny mengatakan peristiwa pembacokan terhadap sahabatnya itu menandakan bahwa mafia tambang ilegal masih menjadi raja, dan rakyat hanya menjadi budak. Dia mengatakan dalam setiap lingkaran mafia, selalu ada pemimpin tertinggi.
“Dalam setiap lingkaran mafioso, selalu ada sang Godfather, yang duduk santai di kursi singgasana,” kata dia. “Baginya semua ada harganya, kecuali nyawa manusia,” kata mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini.
Baca Juga:
Polisikan Advokat LBH Jogja, Pengacara Alumnus UII Buka Suara soal
Denny mengatakan ketika nyaris semua termasuk harga diri bisa dibeli, maka keadilan akan menjadi barang langka yang sulit dicari. Dalam kondisi itu, kata dia, sulit mengharapkan penegakan hukum bisa dilakukan.
“Penegak hukum di Tanah Bumbu berhadapan muka langsung dengan duet maut tantangan: tekanan kekuasaan dan godaan keuangan. Tidak banyak yang bisa lolos dari jeratan pisau tajam bermata dua itu,” kata dia.
Denny menyebutkan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam pembacokan Jurkani.