"Korban mendapatkan 100 jahitan, baik dikepala, tangan, maupun punggung," katanya.
Sebelumnya Polres Cirebon Kota menangkap enam pelaku tawuran yang mengakibatkan korbannya luka-luka setelah mendapat beberapa sabetan senjata tajam, dan mereka melakukan aksinya dengan memanfaatkan media sosial untuk saling menantang.
Baca Juga:
Dukung Percepatan Pembangunan, MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemprov Sumut dan Poldasu Basmi Tawuran dan Begal di Kawasan Mebidang
Ia mengatakan keenam tersangka yang ditangkap yaitu Marfin, Hafid, Umam, Slamet, Azis, dan Haryanto. Mereka bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korbannya.
Menurutnya kejadian tawuran tersebut setelah korban yang bernama Su’ambar menantang kelompok para tersangka melalui media sosial.
Setelah beberapa kali melayangkan tantangannya para tersangka ini baru merespons, dengan mengajak tawuran di salah satu tempat di Cirebon. [tum]