Gananta memastikan pihaknya tidak bisa memproses hukum atas insiden penembakan tersebut. Pasalnya, kata dia, hal itu gugur saat keluarga Buya Arrazy mengikhlaskan korban meninggal dunia sebagai musibah.
"Pidana umum gugur karena pihak korban tidak menuntut kejadian tersebut," tegas Gananta.
Baca Juga:
Aksi Koboi Pengemudi Pajero Pamer Senpi di Jaktim, Kini Diusut Polisi
Pihak keluarga belum memberikan pernyataan terkait peristiwa dan kabar mengikhlaskan peristiwa tersebut. Dikutip dari laman lembaga Ribath Nouraniyah Ciputat, lembaga tasawuf pimpinan Buya Arrazy, pihak lembaga memohon doa dan keikhlasan.
"Kita cukupkan dengan mendoakan, baik untuk almarhum maupun untuk keluarga yang ditinggalkan. Semoga bagi almarhum diterima disisi Allah dan untuk keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan serta kekuatan dan keikhlasan menghadapi cobaan tersebut," tulis pernyataan lembaga Ribath Nouraniyah.
Buya Arrazy Hasyim adalah seorang ulama, mubaligh, sekaligus pengasuh lembaga tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Ia juga Dosen Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta serta pengajar hadis dan akidah di Darus-Sunnah Ciputat. [tum]