Advokat.WahanaNews.co | Empat dari lima pria yang mencoba melakukan perampokan di Medan, Sumatera Utara ditangkap Polisi.
Tiga di antaranya merupakan personel aktif Polres Medan.
Baca Juga:
Sindikat Pemalsuan Pelat, Propam Polri Ungkap Ada Anggota Terlibat
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan kasus yang melibatkan tiga personel aktif Polri itu masih didalami, termasuk menggali motif melakukan pidana.
"Sudah ditangkap dan ada oknum anggota yang terlibat tiga orang. Kasusnya masih dalam pendalaman. Mereka diamankan Reskrim Polrestabes dan Propam," kata Hadi, Minggau (9/10).
Kasus perampokan ini viral setelah video kejadian tersebut tersebar di dunia maya.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan oleh Anak Anggota DPR di Surabaya, 3 Polisi Bakal Dilaporkan ke Propam
Kejadian bermula kala korban bernama Ully bersama anak dan suaminya Benny Sembiring, mengiklankan penjualan sepeda motor di media sosial.
Sepeda motor milik Benny ini memiliki kelebihan dari roda dua pada umumnya karena bisa dimatikan menggunakan remot.
Kemudian ada salah satu pihak yang merespons iklan tersebut sehingga mengajak bertemu.