Wahanaadvokat.com | Bangunan di lahan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan mulai dibongkar Pemkot Bogor.
Pembongkaran untuk melangsungkan rencana pembangunan tiga fasilitas pemerintahan.itu, dilakukan pada Rabu, oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), unsur TNI/Polri, bagian aset serta aparatur di wilayah yang dihadiri Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Baca Juga:
Berikut Daftar Kasus Mega Korupsi di Indonesia
"Kami sudah diimbau oleh Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk tanggung jawabnya adalah pemanfaatan lahan. Ada tiga pemanfaatan yang akan dilakukan di lokasi ini," kata Dedie.
Dedie menjelaskan tiga fasilitas yang akan dibangun adalah yang pertama memberikan dukungan lahan bakal stoplet Stasiun BNR dalam rangka pembangunan jalur rel ganda kereta api atau double track Bogor-Sukabumi, termasuk menyediakan lahan parkir sekitar 2.000 meter.
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor membutuhkan pool untuk kendaraan mereka. Selanjutnya yang ketiga adalah dukungan untuk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Urusan Agama (KUA) Bogor Selatan.
Baca Juga:
PKN Minta Prabowo Paksa Obligor BLBI Bayar Hutang
"Oleh karena itu, ketiga rencana pembangunan tersebut perlu didukung dengan sterilisasi di wilayah. Sehingga rencana-rencana tersebut dapat terealisasi dalam waktu yang ditentukan nantinya," kata Dedie.
Kepala Satpol PP Kota Bogor,Agustian Syah juga menjelaskan di lahan eks BLBI tersebut ada sekitar 150 bangunan yang dibongkar petugas. Bangunan tersebut terdiri atas bangunan permanen dan bangunan liar semi permanen.
Bangunan tersebut berupa rumah, bengkel, dan lain-lain, sisanya lahan kosong.