Wahanaadvokat.com | Ayah yang tega banting anak kandung hingga tewas di medan ternyata seorang pemakai narkoba.
Pelaku berinisial F (31) itu kini telah telah mendekam di rumah tahanan Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Residivis Narkoba Ditangkap Polisi di Sibolga, 3 Bal Ganja Diamankan
Ia ditahan polisi setelah membanting anaknya berinisial R yang masih berusia tiga tahun ke lantai hingga meregang nyawa.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai pemakai narkoba.
Namun, belum diketahui apakah saat kejadian pelaku dibawah pengaruh narkoba atau tidak.
Baca Juga:
Wabup Toba dan Kapolres Tes Urin, Tunjukkan Komitmen Perangi Narkoba
"Jadi kami sempat kami tanyakan, apakah yang bersangkutan pernah menggunakan narkotika, pelaku menyampaikan pernah menggunakan, tapi untuk waktunya yang bersangkutan lupa," kata Fathir mengutip dari Tribun-medan, Minggu (15/5/2022).
Ia mengatakan, pihak juga telah mengintrogasi pelaku diketahui F tega membanting anaknya lantaran kesal.
"Kita coba dalami pemeriksaan mengapa pelaku ini melakukan hal tersebut, dari hasil keterangan pelaku ini emosi sehingga tidak bisa mengendalikan emosinya itu," sebutnya.