"Sebagai seorang pemimpin, gubernur layaknya seorang ayah bagi buruh. Harus memiliki sikap mendengar dan memaafkan," ujarnya.
FRJ berharap, Gubernur Banten segera menyelesaikan konflik ini dengan cara mencabut laporannya agar situasi kembali kondusif.
Baca Juga:
Kejagung Soal Tom Lembong Impor Gula saat Surplus, Dibantah Kuasa Hukum
Sementara Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) Sylvester Matutina memastikan klaim kuasa hukum gubernur Banten yang melaporkan buruh atas arahan Presiden Jokowi, tidak benar. "Kami minta Gubernur Banten tidak mengkaitkan masalahnya dengan Presiden Jokowi. Kami yakin psikologis Jokowi bersama buruh. Jadi, hentikan mengkaitkan ini dengan Presiden Jokowi," tegasnya.
Menurutnya, klaim tersebut sangat tidak berdasar. Dirinya tidak percaya Presiden Jokowi melakukan itu karena telah berjuang bersama sejak lama.
Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Banten Wahidin Halim, Asep Abdullah Busro mengatakan, kliennya melaporkan ke polisi para buruh ke Polda Banten berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo dan sudah dikoordinasikan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sehingga, klaimnya, penanganan hukum yang sedang dilakukan kepolisian dianggap sudah tepat.
Baca Juga:
Kuasa Hukum PT KRISRAMA: Penahanan 8 Tersangka Pengrusakan Plang Tidak Dapat Diintervensi oleh Pejabat Manapun
"Laporan juga atas saran dan arahan dari bapak presiden dan sudah di koordinasikan dengan Kapolri," katanya di Mapolda Banten, Serang, Senin (27/12).
Untuk diketahui, FRJ merupakan gabungan dari organ-organ relawan Jokowi yang terdiri atas beberapa tokoh senior diantaranya Ketua Umum Kebangkitan Indonesia Baru (KIB) Reinhard Parapat, Ketua Inti Demokrasi Kebangsaan (InDeKs) Yayong Waryono, Ketua Umum Sekber Jokowi Bayutami Sammy Amalia, Ketua Umum Forum Relawan Demokrasi (Foreder) Aidil Fitri, dan Ketua Umum Relawan Penggerak Jakarta Baru (RPJB) Pitono Adhi. [tum]