Advokat.WahanaNews.co | Dini Purwono, Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons somasi Aremania terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang pada akhir pekan lalu.
Dalam somasi itu Aremania menginginkan Jokowi meminta maaf atas insiden horor di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1.
Baca Juga:
Abaikan Somasi, Reza Artamevia Dituduh Gelapkan Uang Rp18,5 Miliar dalam Bisnis Berlian
Permintaan itu tertuang dalam poin pertama dari sembilan poin tuntutan Aremania pada surat somasi tersebut.
"Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT. LIB, Manajemen Arema FC, dan Panitia pelaksana pertandingan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media nasional dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan," tulis Aremania dalam somasinya.
Meski demikian Dini Purwono mengatakan masih menunggu surat somasi terkait untuk dibaca dan dipelajari. Menurut Dini presiden sudah menyampaikan duka cita yang mendalam atas tragedi sepak bola di Kanjuruhan.
Baca Juga:
PGRI Angkat Bicara soal Bupati Vs Supriyani: Preseden Buruk Pemerintah Somasi Rakyat
"Presiden juga sudah memberikan arahan jelas kepada jajarannya untuk melakukan langkah-langkah mitigasi, evaluasi dan perbaikan prosedur," kata Dini kepada CNNIndonesia.
"Presiden telah memerintahkan kepada Menpora, Kapolri dan Ketua Umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas prosedur pelaksanaan dan pengamanan pertandingan sepak bola," ucap Dini menambahkan.
Lebih dari itu, kata Dini, Presiden Jokowi juga secara khusus meminta Kapolri Listyo Sigit melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus Tragedi Kanjuruhan ini.