Wahanaadvokat.com | Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, 44 eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri sudah mulai bekerja sejak selesai pelatihan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin).
Sebagai aparatur sipil negara (ASN) Korps Bhayangkara, mereka resmi bekerja di Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Novel Baswedan: Jokowi Harus Pilih Calon Pansel dan Dewan Pengawas KPK Berkualitas
"Sejak selesainya pelatihan dilaksanakan di Pusdikmin, beberapa hari kemudian sudah bertugas di Satgas Tipikor," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Ramadhan menjelaskan, Satgas Tipidkor Bareskrim Polri telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga dengan tugas melakukan fungsi deteksi, pencegahan dan monitoring.
"Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), kemudian pendapatan negara dan keberhasilan program pemulihan ekonomi nasional (PEN)," kata Ramadhan.
Baca Juga:
Firli Mengundurkan Diri dari KPK, Novel Baswedan: Bakal Jadi Pola Jahat
Terkait pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang nantinya akan menaungi Novel Baswedan dan kawan-kawan, Ramadhan menyebutkan sampai saat masih berproses.
Kortas Tipidkor Polri menjadi satuan khusus Polri di bawah kendali Kapolri, seperti halnya Korps Brimob dan Korpspolairud Polri. Rencananya, pembentukan Kortas Tipidkor Polri di tingkat Mabes Polri, setelah itu di tingkat kewilayahan.
"Sampai saat ini Kortas Polri masih berproses, kita tunggu saja," ujar Ramadhan.