Wahanaadvokat.com | Ceramah Munarman disebut membangkitkan atau menggerakkan peserta seminar yang digelar FPI Makassar, Sulawesi Selatan untuk bergabung dengan ISIS dan melakukan hijrah.
Hal ini diungkapkan mantan panitia baiat berkedok seminar tersebut, B yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak terorisme Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya apakah pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Jolo, Sulu, Filipina, Ulfa Rullie berangkat ke Syuriah setelah mengikuti seminar tersebut. Hal ini dibenarkan oleh B.
Setelah itu, Jaksa bertanya apakah setelah kehadiran Munarman peserta seminar tergerak untuk berjihad dan bergabung ISIS.
"Setelah kehadiran terdakwa ada beberapa angota yang tergerak hatinya untuk jihad dan sebagainya?" tanya Jaksa di ruang sidang PN Jaktim, Rabu (26/1).
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
"Iya," kata B.
B kemudian menjelaskan terdapat materi ceramah yang disampaikan Munarman membangkitkan hatinya untuk bergabung dengan ISIS.
Sebab, dalam ceramah itu Munarman menjelaskan mengenai dakwah, hisbah, dan khilafah.