“Itu kan dugaan kuat membuat orang saling ribut, saling bermusuhan antar individu dan kelompok," ujarnya.
Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 25 Februari 2022. Dalam laporan itu, pihak terlapor adalah Roy Suryo dan pihak korban disebutkan masyarakat Indonesia serta GP Ansor.
Baca Juga:
Terkait Akun Fufufafa, Pasukan Bawah Tanah Jokowi Adukan Roy Suryo ke Polisi
Roy sempat melaporkan Yaqut ke Polda Metro Jaya pada Kamis (24/2) kemarin. Namun, ia menyebut laporan itu ditolak oleh polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Roy itu ditolak. [tum]