Bahwa dengan ini DPC Peradi Bandung merekomendasikan agar DPN Peradi dibawah Kepeminpinan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LLM menyatakan :
1. Pertangal 26 April 2022 Konflik Peradi telah berakhir, dimana Presiden Joko Widodo Cq Menkumham RI telah mengesahkan SK kepengurusan Peradi dibawah kepeminpinan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan., S.H., LLM.
Baca Juga:
Advokat Minta Perlindungan Hukum, DPN Peradi Usulkan Imunitas Profesi
2. Hanya Peradi dibawah kepemimpinan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LLM, yang berhak mengunakan Logo PERADI dan semua atribut Peradi.
3. Menyiapkan tim transisi untuk peralihan kantor dan aset-aset Peradi, serta akan menyurati Perhimpunan *Penghuni Grand Slipi Tower* untuk membantu proses peralihan kantor Peradi dilantai 11.
4. Segera menyurati para pihak terkait dengan gedung Peradi yang baru untuk proses transisi dan peralihan.
Baca Juga:
RUU KUHAP: Peradi Luhut Usul Advokat Dapat Imunitas Profesi
5. Segera menyiapkan tim transisi dibidang keuangan dan perbankkan.
6. Segera melakukan peralihan seluruh rekening peradi di bank-bank baik Bank milik negara maupun Bank Swasta Nasional.
7. Segera melakukan peralihan seluruh deposito-deposito Peradi di bank-bank baik Bank milik negara maupun Bank Swasta Nasional.